Kamis, 20 Mei 2010

GERBANG INTELEKTUAL

GERBANG INTELEKTUAL MAHASISWA
OLEH : AL BIRUNI
http://persmediadkm.multiply.com/journal/item/14/Menulis_Gerbang_Intelektual_Mahasiswa
“Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi”.
Intelektual adalah gerak bebas seorang terbang seperti burung. Arah terbang mereka hanyalah pada fakta dan prinsip-prinsip kebenaran. Intelektual sejati akan bertindak secara rasional, lebih mementingkan akal daripada perasaan, obyektif, punya integrated pesonality hingga sanggup menyatakan benar dan salah tanpa pandang bulu. Shill (1972) Mahasiswa sebagai ujung tombak generasi muda, sekaligus calon intelektual bangsa, mempunyai peranan signifikan dalam pergulatan kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan tersebut, mensyaratkan mahasiswa untuk mempersiapkan bekal, untuk mengarungi kehidupan di tengah-tengah kampus dan masyarakat secara umum, dengan mengasah taring intelektual dan wawasan. Realita hari ini, dipundak mahasiswa bergelayut tugas untuk berpartisipasi, dalam merenovasi bangsa dan negara dari badai krisis ekonomi, sosial, politik, kredibilitas, telah meruntuhkan sendi-sendi utama penyokong keberlangsungan kehidupan masyarakat Indonesia. Lantaran itu, tak ada waktu bagi mahasiswa untuk berleha-leha dalam menjalani pelbagai aktivitas, bahkan mahasiswa dituntut untuk selalu bergelut dengan kreatifitas dan membangun daya intelektual.
Dalam konteks Indonesia kekinian, persoalan tengah menyerang mahasiswa hari ini adalah kian menipis sense of intellectual: sebuah instrumen primer, tanpa hal itu menjadikan tumpul pisau pendobrak suatu perubahan. Karena itu, penguatan sense of intellectual menjadi sebuah keniscayaan dalam kiprah mahasiswa untuk merealisasikan peran sebagai agen of change. Sense of intellectual ini, perlu ditransformasikan kepada intellectual tradition (tradisi intelektual). Tak bisa dinapikkan, bahwa aktivitas menulis merupakan salah satu gerbang menuju tradisi intelektual bagi mahasiswa. Sejak dulu, tokoh dan intelektual bangsa Indonesia, banyak terlahir dari tradisi menulis. Sebut saja, Soekarno, Bung Hatta, M. Natsir, Amien Rais, dan lain-lain. Mengkritik, mengapungkan wacana, melambung gagasan-gagasan cemerlang, serta membangun suatu propaganda merupakan hal biasa bagi penulis. Janganm heran, jika seorang penulis dapat memberikan sumbangsih saran bagi kepentingan bangsa dan negara atau menghujani kritikan tajam kepada sang presiden. Di sinilah, terletak posisi istimewa bagi seorang penulis.
Berbicara dalam tataran kemahasiswaan, dalam membangun tradisi menulis, bagi mahasiswa ada beberapa manfaat dapat dipetik. Pertama, meneguhkan aktivitas menghapal dan pengingat paling dahsyat dari objek terbaca, terdengar dan terlihat. Bahkan, lewat aktivitas menulis kita dapat memberdayakan rasio untuk menyadur bahasa buku, bahasa mata dan bahasa pendengaran dengan bahasa ungkap kita, agar lebih mudah dipahami. Selain itu, dalam menulis otak diberdayakan buat berpikir dan tangan dilatih untuk senantiasa mencatat buah pikiran. Kerja sama kedua organ tubuh tersebut semakin menajamkan memori, dan bisa menjadi bekal dan pembendaharaan wawasan. Dengan demikian, suatu kewajaran mensosialiasasikan tradisi menulis sebagai salah satu gerbang menuju intelektual bagi mahasiswa.
Kedua, dapat memperkaya referensi bacaan bagi mahasiswa. Menulis tanpa referensi bacaan, akan menghasilkan sebuah karya tulis terkesan kering kerontang dan relatif tak mampu meninabobokan pembaca. Padahal, kekuatan dan ketajaman sebuah tulisan tak terlepas dari aktualitas isu serta kekayaan data, sebuah perpaduan antara reform (pembaharuan) dan novelty (kebaruan).
Ketiga, terbudayakan tradisi diskusi bagi mahasiswa. Belakangan, aktivitas demonstrasi merupakan fenomena mendandani potret mahasiswa sebuah pilihan sikap sedang ramai dan digemari mahasiswa. Hal ini, berdampak pada diskusi-diskusi ilmiah terlihat sepi dan tak diminati. Untuk mengembalikan elan vital potret mahasiswa sebagai kaum intelektual. Tradisi diskusi merupakan hal krusial untuk digalakkan kembali. Terkait dengan aktivitas menulis, diskusi merupakan ajang inspirasi untuk menggali informasi, dalam membangun tulisan-tulisan utuh dan bernilai. Selain itu, penulis mencermati ada beberapa hal perlu disikapi bagi mahasiswa atau pihak kampus (birokrasi kampus) agar semangat mahasiswa untuk menekuni dunia penulisan tetap menggelora. Pertama, penghargaan setimpal atas karya terlahir dari tangan dingin mahasiswa. Secara jujur, selama ini tak ada langkah tertentu bagi pihak kampus terutama bidang pengembangan sumber daya mahasiswa untuk memberikan tempat tersendiri bagi kalangan penulis mahasiswa. Kita ketahui, kesibukan mahasiswa dalam mengarungi pelbagai aktivitas seperti, perkuliahan, organisasi dan lain-lain. Menyempatkan diri untuk menghasilkan karya dalam bentuk tulisan adalah sebuah barang mewah, untuk tidak mengatakan langka. Dalam artian, sangat berharga dan harus menjadi bahan perhatian tersendiri bagi kalangan kampus. Untuk mendukung hal ini, perlu sebuah apresiasi serius, baik berupa dukungan materil ataupun moril. Tanpa ada dukungan tersebut, kemampuan dan kemauan menghasilkan karya tulis bakal lindap diterkam oleh ritualisme perkuliahan nan jauh dari wacana serta tradisi intelektual. Selama ini,suatu kondisi dan suasana menghiasi kiprah mahasiswa di negeri ini.
Kedua, membangun relasi atau jaringan dengan pihak penggiat media massa. Bagi mahasiswa, sebuah karya bernilai perlu disosialisasikan ke tengah-tengah khalayak. Berarti, membutuhkan instrumen sosialisasi lewat media media cetak, baik bersifat lokal maupun berskala nasional. Karena itu, membangun hubungan harmonis atau relasi simbiolik dengan pihak mediamassa bakal memperlancar sosialisasi sebuah karya ke tengah publik.
Ketiga, berupaya menggalakkan kembali pers mahasiswa. Aktivitas pers mahasiswa memiliki andil cukup besar dalam memperkuat citra intelektualitas mahasiswa dalam mengusung ide-ide perubahan. Di penghujung tahun 60-an, pernah muncul media massa mahasiswa ternama "Mahasiswa Indonesia". Dimana, Mahasiswa Indonesia mampu berperan sebagai corongmahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat secara bebas dan tegas.Sangat disayangkan, sekarang ini pers mahasiswa tengah dilanda kevakumandengan pelbagai hal melatarbelakangi. Untuk itu, kalangan kampus harusturut mendukung materil maupun moril untuk merevitalisasi serta mempertahankan eksistensi pers mahasiswa. Pers mahasiswa mewujud sebagai locus visi intelektual dan ilmiah relatif sempurna untuk tahap awal. Beberapa poin percikan ide sederhana diatas, semoga dapat berkontribusi untuk menggugah dan menggalakkan tradisi menulis dikalangan mahasiswa. Sebuah catatan krusial bagi The Elite Minority (baca: mahasiswa), bahwa tradisi menulis merupakan salah satu gerbang menuju jembatan intelektual, sebagai bekal dalam melangkah untuk meraih masa depan cemerlang.













REFORMASI INTELEKTUAL
Oleh:Supriadi
http://adiesa.blog.friendster.com/2006/05/reformasi-intelektual/
Ada beberapa aspek strategis yang luput dari perhatian
dan ingatan kita selama mengarungi kehidupan kampus
ini. Aspek-aspek tersebut adalah aspek intelektual
yang perlu di implementasikan melalui reformasi
Intelektual. Berkenaan dengan reformasi ini, masih
belum banyak kalangan yang concern dengan agenda
reformasi intelektual. Padahal disadari betul bahwa
tidak mungkin bangsa ini akan bangkit kembali jika
tidak ditangani oleh mereka yang mempunyai kualitas
intelektual tinggi. Bangsa kita masa mendatang
membutuhkan kader-kader yang profesional. Yang
diharapkan lahir dari dunia perguruan tinggi, yaitu
kampus.
Berat memang bagi setiap institusi perguruan tinggi
untuk membenahi basic intelektual para mahasiswa dan
mahasiswa itu sendiri. Salah satunya adalah membuka
peluang selebar-lebarnya terhadap mahasiswa untuk
selalu mempertajam daya pikir, sikap kritis dengan
senantiasa berpegang terhadap nilai-nilai moralitas.
Ini sangat urgent dilakukan untuk menghindari berbagai
kepentingan yang selalu mencari peluang untuk
memanfaatkan gerakan mahasiswa.
Secara konseptual, reformasi intelektual dapat dimulai
dengan beberapa strategi dengan secepatnya melakukan
langkah-langkah sebagai berikut : Pertama, pihak
perguruan tinggi sudah semestinya memposisikan
lembaga-lembaga kemahasiswaan UKM dan Himpunan sebagai
partner group dalam membangun progresivitas institusi
kampus. Dalam hal ini pihak rektorat, pembantu rektor,
dekan, pembantu dekan, dan dosen harus mampu
menempatkan kedudukan mahasiswa pada posisi yang
seharusnya, yakni sebagai peran pendidik baik secara
langsung atau pun tidak merupakan kewajibannya untuk
selalu mengarahkan mahasiswa sebagai peserta didik
dalam rel berpikir kritis.
Dari kontribusi pemikiran para dosen diharapkan
mahasiswa tercetak sebagai golongan cerdik pandai
sesuai dengan cita-cita tridarma perguruan tinggi, dan
tercapainya sasaran tujuan pendidikan nasional. Yakni
pendidikan sebagai usaha sadar untuk mengembangkan
kepribadian dan kemampuan( kualitas ), serta
kedewasaan yang dilakukan di dalam dan di luar kampus,
yang berlangsung seumur hidup.
Kedua, pihak rektor, pimpinan fakultas harus
memberikan kebebasan sekaligus peluang kepada
mahasiswa untuk selalu berdialektika.
Ketiga, hindarkan struktur kelembagaan perguruan
tinggi yang cenderung menghambat daya kritis
mahasiswa. Tahun 1983 Nugroho Notosusanto mengeluarkan
ide institusionalisasi dan profesionalisasi melalui
transpolitisasi kehidupan kampus. Dengan kebijakan
tersebut berarti mahasiswa tidak menemukan kebebasan
dalam mengekspresi potensi intelektualnya lantaran
terkooptasi oleh aturan-aturan perguruan tinggi.
Berbeda dengan tahun 66 sampai era Dewan Mahasiswa (
DEMA ) dimana mahasiswa memiliki kebesan penuh dalam
mepresentasikan peran sosialnya atau yang kemudian
dikenal dengan Student Govertment. Dengan konsep Dema
ini, kampus menemukan faktor dominannya untuk
mensikapi berbagai dinamika yang terjadi menyangkut
kepentingan rakyat dalam negara. Mahasiswa kembali
menemukan jati dirinya, sedangkan selama ini
eksistensi mahasiswa kerapkali dipertanyakan, karena
mahasiswa dianggap bukan insan berkepribadian lagi,
setelah hilangnya sikap idealismenya.
Keempat, pihak perguruan tinggi harus memperhatikan
fasilitas-fasilitas penunjang bagi terwujudnya kader
intelektual, seperti halnya perpustakaan kampus yang
refresentatif. Ini dapat ditempuh dengan selalu
melengkapi rak-rak perpustakaan kampus dengan
buku-buku yang lengkap, referensi terbaru, atau
buku-buku langka yang membantu mendukung kearah
meningkatnya ilmu pengetahuan dan wawasan berpikir
mahasiswa. Sebab matinya perpustakaan menunjukan
matinya intelektualitas mahasiswa.
Kelima, mahasiswa hendaknya menghidupkan kembali
kelompok-kelompok diskusi, pengkajian-pengkajian, dan
penelitian-penelitian ilmiah. Disamping itu transfer
informasi dari berbagai kalangan perguruan tinggi
melalui media-media seperti pers mahasiswa, internet,
dan lain-lain sangat memiliki akses besar untuk
menambah daya kritis mahasiswa.
Bentuk strategi tersebut di atas adalah sebagai upaya
untuk menuingkatkan kualitas mahasiswa, sehingga tidak
ada anggapan sinis bahwa mahasiswa Indonesia, sebagian
atau mayoritas alumni perguruan tinggi menjadi
""sarjana Traumatik " , karena keilmuan dan
keterampilan yang dimilikinya dirasakan tidak mumpuni
tatkala dihadapkan pada persoalan-persoalan riil yang
terjadi di masyarakat.
Tetapi perlu di ingat bahwa reformasi intelektual
dimaksud bukan untuk memarjinalisasi sikap kritis,
daya inovatif dan kreativitas mahasiswa. Justru dengan
intelektualitas yang memadai yang ditunjang dengan
pemahaman-pemahaman yang proporsional akan lebih
membuka mata hati terhadap masyarakat. Di sisi lain
reformasi intelektual tersebut tidak menafikan masalah
sosio-politik, artinya partisipasi aktif mahasiswa
dalam kehidupan sosial politik bisa saja dilakukan
asalkan pada konteks dan kedudukannya sebagai
mahasiswa dimana setiap langkah, gerakannya adalah
dalam rangka memperjuangkan nilai-nilai moralitas
bangsa dan negara, sebagai social control.
Jadi penulis beranggapan bahwa demonstrasi adalah
salah satu dari cermin intelektualitas mahasiswa, jika
demonstrasi itu berada pada posisi demi membela
kepentingan bersama. Maka dari itu penulis tidak
sepakat jika ada anggapan bahwa silahkan boleh bicara
politik dari rel akademis bahkan secara ilmiah tetapi
jangan sampai demo-demoan. Pendapat ini jelas
merupakan kunci mati mahasiswa dalam berpartisifasi
aktif dalam kehidupan sosial politik. Jika pendapat
diatas menjadi sebuah legalitas dan berbentuk
kebijakan-kebijakan seperti halnya pernah dilakukan
Mendikbud Nugroho Notosusanto tentang Transpolitisasi
kampus, maka akan menciptakan kader-kader bangsa yang
kurang antisifatif terhadap lingkungannya, kurang
mempunyai kepedulian sosial dan rasa keprihatinan akan
yang mendalam terhadap kondisi bangsanya.
Mahasiswa melalui perwakilannya yaitu Badan eksekutif
Mahasiswa harus bersama-sama membangun dan
mepresentasikan peran sosialnya atau yang kemudian
dikenal dengan Student Govertment. Dengan konsep ini,
kampus menemukan faktor dominannya untuk mensikapi
berbagai dinamika yang terjadi menyangkut kepentingan
mahassiwa itu sendiri bahkan untuk kepentingan
masayarakat, bangsa dan negara. Mahasiswa harus
kembali menemukan jati dirinya, eksistensi mahasiswa
harus diperjuangkan, karena mahasiswa adalah insan
berkepribadian, yang selalu menjunjung tinggi sikap
idealismenya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

detiknews - detiknews